Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah meminta PT Duta Palma untuk melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian terkait kasus penahanan ijazah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan. Immanuel menyinggung langkah PT Duta Palma yang melaporkan korban penahanan ijazah, Hebben Tarnando, terkait UU ITE dan pencemaran nama baik. Menurutnya, Kemenaker memiliki bukti berupa video yang menunjukkan bahwa Duta Palma telah memulangkan ijazah yang ditahan.
Kasus ini bermula dari laporan penahanan ijazah Hebben yang juga mengalami pemutusan hubungan kerja melalui kanal aduan “Buruh Tanya Wamen” milik Kementerian Ketenagakerjaan. Tim teknologi Informasi Kemenaker juga ikut menyebarkan informasi terkait konten tersebut ke publik. Immanuel menegaskan bahwa seharusnya PT Duta Palma melaporkan Kemenaker ke Kepolisian karena aplikasi laporan “Buruh Tanya Wamen” diakses melalui dirinya.
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) turut mendampingi korban PT Duta Palma Tower, Hebben Tarnando, yang menghadiri panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.24 WIB. Immanuel juga menekankan pentingnya untuk tidak menyusahkan rakyat kecil hanya karena memiliki relasi kekuasaan. Semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana.