BNNP DKI Berhasil Tangkap 7 Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 3 Kg

Jangan Lewatkan

Selama bulan Juli 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta telah melakukan dua kali pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, tujuh tersangka pengedar narkotika jaringan Aceh dan Madura berhasil ditangkap oleh pihak berwenang. Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta, Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro, menyatakan bahwa total barang bukti yang berhasil disita sebanyak tiga kilogram sabu-sabu.

Menurut Agung, dari dua kasus yang diungkap, terdapat tujuh tersangka yang diamankan, dengan masing-masing terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Aceh dan jaringan Madura. Barang bukti yang disita kebanyakan merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 3 kilogram. Pihak berwenang berhasil menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam jaringan Aceh-Jakarta di beberapa lokasi berbeda, seperti di Terminal Kedatangan Domestik Pintu 1B, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Dari operasi tersebut, empat plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram berhasil ditemukan. Hasil interogasi terhadap dua tersangka inisial MS dan N membawa petugas menangkap tiga tersangka lainnya inisial AG di Aceh Timur. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengembangkan jaringan tersebut dengan menangkap tersangka AF di Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Selain jaringan Aceh, pihak berwenang juga berhasil menangkap dua tersangka jaringan Madura yang merupakan ibu dan anak yang menjadi kurir narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 2 kilogram lebih. Kedua tersangka yang merupakan bagian dari jaringan Madura ini mengakui bahwa mereka baru dua kali membawa narkotika jenis sabu atas perintah AC. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru