Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, memerintahkan instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pelanggaran mutu beras oplosan. Hal ini disampaikannya setelah melakukan tinjauan lokasi kebakaran di Jalan Kutilang, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Rano menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan bersikap transparan dan menyelidiki masalah secara objektif, termasuk melalui audit dan pemeriksaan internal oleh Inspektorat DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta juga berencana memanggil BUMD FS yang diduga terlibat dalam kasus beras oplosan untuk memberikan penjelasan tentang mutu beras yang dijual. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menekankan pentingnya agar Pemprov DKI memberikan sanksi tegas jika terbukti bahwa beras yang dioplos tidak sesuai standar mutu premium. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian bagi masyarakat yang membeli beras dengan harga premium namun mendapatkan beras standar medium.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menyatakan bahwa beberapa beras bermerek yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu beras premium dan dijual di atas HET, yang berpotensi merugikan konsumen. Temuan ini didapat setelah dilakukan pengujian laboratorium di lima lokasi berbeda. Sejumlah langkah telah diambil untuk mengungkap dan menindak pelaku beras oplosan demi melindungi konsumen.