Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan tegas kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi yang dianggap sebagai pihak yang “nakal” dan mentransfer mereka ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.
Prabowo menekankan bahwa sikapnya sangat kokoh berlandaskan Pasal 33 dalam Konstitusi 1945, yang menetapkan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Beliau mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak terjadi salah tafsir terhadap Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital untuk negara dan memengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara.
“Industri penggilingan padi adalah sektor vital untuk negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk patuh terhadap kepentingan nasional, saya akan mengambil tindakan. Saya akan mengambil alih pabrik-pabrik tersebut dan memberikannya kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin.
Beliau mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan mendapatkan keuntungan hingga IDR 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan perdagangan petani.
“Kami menerima laporan bahwa satu pabrik penggiling padi meraup keuntungan IDR 1-2 triliun per bulan selama panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga-harga mulai kembali naik — mereka mulai membeli padi dengan harga IDR 6.500 per kilogram. Ini merupakan keberhasilan,” tandasnya.
Namun, muncul isu baru: padi yang di-label sebagai “premium” ternyata merupakan campuran palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.
“Mereka menjual padi biasa yang dipaket ulang sebagai premium, ditandai dengan kenaikan harga sebesar IDR 5.000 di atas harga batas ritel. Ini penipuan. Ini tindakan kriminal. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan menindak,” tegas Prabowo.
Menurut laporan internal, rakyat Indonesia mengalami kerugian tahunan sebesar IDR 100 triliun akibat praktik penipuan oleh beberapa kelompok bisnis.
“Negara kehilangan IDR 100 triliun setiap tahunnya kepada hanya 4-5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja tanpa henti untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Hal ini tidak dapat diterima,” tegasnya.
Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan menuntut tindakan hukum yang tegas.
“Saya menganggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini merupakan upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menjunjung tinggi Konstitusi dan menegakkan hukum,” demikian penutupan beliau.