Kebaya merupakan warisan budaya takbenda yang menggambarkan identitas perempuan Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023, perhatian terhadap kebaya semakin meningkat dengan ditetapkannya tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Antusiasme masyarakat, terutama generasi muda, terhadap kebaya juga semakin tinggi, terlihat dari banyaknya yang mengenakan kebaya dalam keseharian dan melalui gerakan “Selasa Berkebaya”. Kebaya bahkan telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang melibatkan lima negara Asia Tenggara.
Sejarah kebaya di Indonesia dimulai sejak abad ke-15 hingga ke-16. Kata “kebaya” berasal dari berbagai bahasa dan memiliki pengaruh dari berbagai budaya, seperti Arab, Portugis, dan Tiongkok. Kebaya awalnya dikenakan oleh perempuan bangsawan sebagai simbol status sosial namun telah mengalami transformasi dan adaptasi di seluruh Indonesia hingga menjadi busana nasional perempuan Indonesia. Ragam jenis kebaya khas Indonesia yang populer antara lain Kebaya Jawa, Kebaya Bali, Kebaya Encim (Betawi), Kebaya Sunda, Kebaya Rancongan (Madura), Kebaya Labuh (Riau), Kebaya Basiba (Padang), dan Kebaya Kutubaru.
Setiap jenis kebaya mencerminkan nilai, karakter, dan estetika daerah asalnya. Keberagaman kebaya dalam hal warna, potongan, dan bahan memperlihatkan kekayaan budaya Indonesia. Kebaya terus berkembang sesuai zaman tanpa kehilangan akar budayanya. Film pendek “#KitaBerkebaya” juga menjadi salah satu upaya komunitas untuk menjaga ekosistem kebaya. Semua ini menunjukkan betapa pentingnya kebaya sebagai bentuk pelestarian budaya Indonesia yang patut diapresiasi.