Pria Curang curi Motor Setelah Ikat Loker Setiabudi

Jangan Lewatkan

Pihak Kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial FB (49) yang melakukan pencurian sepeda motor setelah menipu korban berinisial FEN dengan modus menawarkan lowongan kerja di Setiabudi, Jakarta Selatan. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di indekos Jalan Balap Sepeda VI, No 98, RT 013/01, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu. Kejadian dimulai ketika saksi berinisial S ditawari pelaku untuk menjadi penjaga toko ponsel dengan gaji Rp2.500.000 per bulan dan uang makan Rp50 ribu per hari. Pelaku melakukan pertemuan dua kali untuk meyakinkan korban dan mengajaknya untuk mengikuti wawancara kerja di Plaza Festival Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa siang. Setelah meminta korban untuk mengantarnya ke tempat fotocopy di Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan, pelaku mengambil kesempatan untuk melarikan diri dengan sepeda motor milik korban. Korban menyadari kejadian tersebut setelah membeli perlengkapan dan melaporkannya kepada polisi. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian sesuai dengan laporan yang dibuat. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan yang diancam dengan pidana penjara maksimal empat tahun.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru