WNA China di Jaksel: Rumah Penyamaran Polisi Wuhan

Jangan Lewatkan

Kepolisian Jakarta Selatan berhasil menangkap sebelas warga negara asing (WNA) asal China yang menggunakan sebuah rumah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai basis operasi untuk melakukan penipuan melalui media daring. Mereka menyamar sebagai anggota polisi Distrik Wuhan dengan tujuan menipu masyarakat. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa curiga.

Kepolisian bekerja sama dengan Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan dalam mengungkap kasus ini. Sebelas pelaku WNA China tersebut ditangkap setelah polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan mereka sedang beraksi. Mereka sudah berada di rumah tersebut selama empat hingga lima bulan sejak bulan Maret 2025. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan dua orang pembantu rumah tangga untuk membantu mereka, namun pembantu tersebut tidak diizinkan masuk ke lantai atas rumah.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk satu setel pakaian Kepolisian RRC, dokumen berbahasa Mandarin, 27 telepon seluler, 10 iPad, dan satu laptop. Pelaku dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Mereka juga disangkakan dengan pelanggaran terkait izin tinggal di Indonesia.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang karena mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum terus dilakukan untuk memastikan pelaku mendapat sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, peran publik dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diapresiasi demi menjaga keamanan bersama.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru