Gold’s Gym Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Benarkah Terlibat Penipuan?

Jangan Lewatkan

Manajemen Gold’s Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pelanggan dan karyawannya karena dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana ketenagakerjaan. Kuasa hukum korban, Kurniadi Nur, mengungkapkan bahwa franchise yang disewa untuk di Indonesia telah habis, dan beberapa cabang Gold’s Gym diumumkan akan berhenti beroperasi per 30 Juni 2025. Banyak anggota yang sudah membayar untuk memperpanjang keanggotaannya merasa rugi karena cabang yang diklaim masih beroperasi tiba-tiba ditutup atau disegel oleh pemilik gedung.

Penutupan cabang dilakukan tanpa pemberitahuan yang transparan, dan beberapa cabang bahkan disegel karena menunggak biaya sewa. Kurniadi juga menyebutkan bahwa para karyawan dan instruktur Gold’s Gym mengalami masalah yang serupa, dengan beberapa belum menerima gaji dan komisi selama beberapa bulan bahkan hingga setahun. Dengan laporan ini, diharapkan Gold’s Gym mengembalikan dana anggota yang dirugikan dan membayar penuh hak-hak karyawan yang belum menerima gajinya.

Kurniadi berharap pihak penegak hukum akan menangani kasus ini dengan tegas karena melibatkan hak masyarakat luas dan kelangsungan hidup para pekerja yang terdampak. Laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/A/5502/11/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Agustus 2025.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru