Kepolisian Penjaringan, Jakarta Utara, menyatakan bahwa tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) asal Majalengka yang kabur dengan cara berenang melewati Waduk Pluit tidak disekap oleh pemberi kerja. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, kejadian tersebut bukanlah penyekapan. Setelah warga menemukan keberadaan ketiga ABK tersebut, polisi sudah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari pihak agensi. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ketiga calon ABK memang ingin bekerja menjadi ABK dan didatangkan dari Majalengka. Semua akomodasi, uang transportasi, dan kebutuhan mereka ditanggung oleh pihak agensi. Namun, karena belum mendapat jadwal keberangkatan kapal, ketiga ABK tersebut memutuskan untuk kabur karena merasa menunggu terlalu lama dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. Sampson juga memastikan bahwa selama berada di tempat tersebut, calon ABK tidak disekap dan masih diberi makan serta diizinkan bermain telepon seluler, meskipun tidak diperbolehkan pergi jauh dari tempat tersebut karena bukan penduduk asli kawasan tersebut. Kejadian ini dimulai ketika ketiga calon ABK tergiur dengan lowongan kerja ABK yang ditawarkan melalui media sosial. Mereka sudah lelah menjadi pengamen di Majalengka dan ingin mengubah nasib, sehingga memutuskan untuk mencoba peruntungan sebagai ABK di Muara Baru, Jakarta Utara. Setibanya di sana, mereka ditempatkan di sebuah mes bersama calon ABK lainnya sebelum memutuskan untuk kabur. Semua pihak terkait telah memberikan keterangan terkait kejadian ini.
Tiga Calon ABK Asal Majalengka di Muara Baru: Kisah Tanpa Penyekapan
