Kontroversi Laporan Ijazah Palsu: Jokowi vs Abraham Samad

Jangan Lewatkan

Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, akan menghadiri panggilan sebagai saksi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengonfirmasi bahwa Abraham Samad akan diperiksa bersama saksi lainnya pada hari Rabu (13/8). Meskipun terdapat agenda kegiatan lain, Roy Suryo dan timnya tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin ini. Alasan ketidakhadiran ini tidak bersifat mangkir, dan pihak pengacara akan menyerahkan surat resmi terkait hal tersebut kepada pihak berwenang. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus laporan ijazah palsu Joko Widodo dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Semua informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. Artinya, perkembangan kasus ini akan terus diikuti dalam proses hukum yang berjalan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru