Polsek Tanjung Priok sedang menyelidiki kasus tawuran antara dua kelompok pemuda yang menggunakan senjata tajam dan senapan angin di area Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara di lokasi tersebut. Saat ini, belum ada pelaku yang berhasil ditangkap dan petugas masih mengumpulkan barang bukti. Selain itu, keterangan dari saksi-saksi juga belum cukup membantu petugas dalam mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Handam menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman karena bukti yang ada di tempat kejadian masih minim. Sebelumnya, video tawuran antara dua kelompok pemuda di Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Minggu, 10 Agustus 2025 pada pukul 17.00 WIB, tersebar luas di media sosial. Dalam kejadian tersebut, selain senjata tajam, disebutkan juga bahwa ada oknum yang membawa senapan angin. Lima orang dilaporkan terluka akibat serangan senjata tajam dalam tawuran tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menekankan pendekatan preventif dalam penanganan kasus tawuran. Polisi juga mengajak keluarga untuk ikut mengawasi anak-anak guna menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kasus tawuran ini terus diselidiki oleh Polsek Tanjung Priok untuk mengungkap pelaku dan menguatkan keamanan di daerah tersebut. Copyright © ANTARA 2025.