Preman di Tambora Palak Pedagang Buah untuk Hajatan Nikah

Jangan Lewatkan

Dua preman berinisial RR (41) dan AG (34) melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang buah di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat, untuk membiayai hajatan nikah pada Jumat (15/8) yang lalu. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, kedua pelaku tertangkap dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian berdasarkan rekaman CCTV yang merekam aksi pemerasan tersebut. RR dan AG memaksa pedagang memberikan buah untuk acara syukuran nikah RR, namun berhasil ditangkap polisi di kediaman mereka di Kelurahan Jembatan Lima, Tambora.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Polisi menegaskan pentingnya melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib agar aksi semacam itu dapat dihentikan. Rekaman CCTV menunjukkan aksi premanisme kedua pelaku di Pasar Buah Angke, dengan pelaku terlihat mengancam korban dan bahkan mengajak korban berduel. Dalam video yang viral diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, terlihat pelaku mengenakan pakaian kasual sambil memegang sebatang rokok dan membuat ancaman kepada korban.

Pihak kepolisian memberikan imbauan kepada warga untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemui kasus premanisme agar tindakan lebih lanjut dapat diambil. Dalam penutup berita ini, disebutkan bahwa informasi ini dilaporkan oleh Redemptus Elyonai Risky Syukur dan telah diedit oleh Sri Muryono. Copyright © ANTARA 2025.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru