Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dalam sebuah penggerebekan di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu, kedua pelaku tersebut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan motor. Salah satu dari pelaku diketahui memiliki kunci letter T yang digunakan untuk mencuri motor.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman karena kendaraan yang dicuri tidak memiliki pelat nomor.
Dalam hal ini, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Bagi yang kehilangan motor, diharapkan untuk melakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK, dan BPKB. Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian yang ditemukan di sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas.
Seluruh kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dengan pelat nomor, sehingga pihak kepolisian harus melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut. Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini setelah mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Mereka berhasil menyita senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T.
Melalui tindakan ini, polisi berharap dapat mengurangi kasus pencurian kendaraan bermotor di sekitar wilayah Jakarta Timur dan meningkatkan keamanan masyarakat. Sekali lagi, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.