Polda Metro Jaya Menangkap 1.240 Pendemo Anarkis di Jakarta: Berita Terbaru

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 1.240 orang yang terlibat dalam tindakan anarki selama demonstrasi di Jakarta mulai Senin hingga Jumat. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan terhadap individu dari luar Jakarta, termasuk Jawa Barat dan Banten. Pelaku perusakan fasilitas umum juga telah diidentifikasi namun jumlahnya belum diumumkan. Instruksi telah diterima dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, namun masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai tetap diperbolehkan.

Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi juga menegaskan bahwa oknum yang melakukan tindakan anarkis selama demonstrasi akan ditindak tegas oleh TNI dan Polisi. Mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kerugian akibat kerusakan infrastruktur di Jakarta setelah demonstrasi mencapai Rp55 miliar, dimana kerusakan terjadi di berbagai wilayah termasuk Halte Transjakarta dan Stasiun MRT Jakarta. Pangdam Jayakarta mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat secara damai dan konstitusional adalah hak setiap warga negara, namun segala tindakan anarkis tidak akan ditoleransi.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru