Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima saksi terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan data dari media sosial serta CCTV di rumah tersebut. Meskipun penyidik belum melakukan penangkapan terhadap pelaku penjarahan, pengamanan telah dilakukan di lokasi kejadian dengan petugas yang berjaga di rumah tersebut. Pada Sabtu (30/8), saat aksi penjarahan terjadi, petugas kepolisian telah melakukan pengamanan tetapi kalah jumlah sehingga tidak dapat menghentikan aksi tersebut. Ratusan orang yang semula melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni akhirnya merusak kaca dan bangunan rumah, serta melakukan aksi penjarahan barang-barang milik anggota DPR RI tersebut. Massa yang emosi juga merusak mobil mewah dan mengambil uang, barang berharga, dan dokumen milik Ahmad Sahroni. Aksi penjarahan ini merupakan buntut dari unjuk rasa yang berujung pada kekerasan serta merugikan anggota DPR RI tersebut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru