32 Barang Dikembalikan: Kembalinya Harta Milik Ahmad Sahroni

Jangan Lewatkan

Pihak Kepolisian Jakarta Utara mengungkapkan bahwa warga telah mengembalikan 32 barang milik anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni yang sebelumnya dijarah dari kediamannya pada Sabtu, 30 Agustus. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, menyatakan bahwa barang-barang tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni melalui pemfasilitasian yang dilakukan oleh Polres Metro Jakut. Menurut Onkoseno, barang-barang ini diserahkan oleh warga secara sukarela, termasuk satu bundel sertifikat tanah. Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, sebagian barang berhasil dikembalikan kepada keluarga Sahroni dengan cara yang resmi. Achmad Winarso, yang mewakili keluarga Ahmad Sahroni, menghargai tindakan baik dari masyarakat yang telah mengembalikan barang-barang tersebut tanpa melalui jalur hukum. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan sinergi positif antara warga dengan aparat kepolisian dan keluarga korban.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru