Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terkait kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurut Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, kerusakan lampu pengatur lalu lintas akibat pencurian kabel akan dilaporkan ke pihak Kepolisian. Hal ini merupakan masalah yang sering terjadi, di mana kabel lampu pengatur lalu lintas sering dicuri oleh orang tidak dikenal di berbagai lokasi di Jakarta, seperti yang terjadi di simpang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Teknisi Dishub DKI Jakarta, Firman, mengatakan bahwa pola pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas sudah terjadi lebih dari sekali di berbagai lokasi di Jakarta. Biasanya, pelaku mencuri kabel yang berada di bawah tanah untuk dijual karena harga jual tembaga dari kabel tersebut cukup tinggi. Meskipun telah dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku belum kunjung tertangkap. Bahkan, petugas mencatat bahwa mereka pernah memergoki pelaku pencurian kabel, namun pelaku tersebut dilepaskan oleh pihak Kepolisian.
Pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas menjadi masalah serius dan harus segera diatasi. Pelaku kerap memantau situasi proyek atau kegiatan konstruksi di sekitar area pencurian untuk kemungkinan mencuri kabel. Hal ini meningkatkan kebutuhan untuk meningkatkan keamanan di sekitar infrastruktur lampu lalu lintas untuk mencegah pencurian yang merugikan masyarakat. Langkah-langkah preventif dan peningkatan patroli keamanan di lokasi yang rentan dapat membantu mengurangi kasus pencurian kabel lampu lalu lintas di Jakarta.