Investigasi Polisi terhadap Kucing Uya Kuya dan Sherina Munaf

Jangan Lewatkan

Sherina Munaf menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polres Metro Jakarta Timur terkait unggahan di media sosial tentang penyelamatan kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama, atau Uya Kuya. Pemeriksaan dilakukan setelah Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur pada Jumat pagi, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adit. Setelah selesai diperiksa sekitar pukul 22.00 WIB, Sherina mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur. Kuasa Hukum Sherina Munaf, Adit, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai klarifikasi, karena Sherina dan Indira Diandra hanya bertindak atas dasar kemanusiaan.

Informasi yang beredar menyatakan bahwa kucing tersebut milik Uya Kuya, yang diduga dijarah saat peristiwa penjarahan rumah artis tersebut. Kepastian informasi tersebut hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan agar mampu mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut. Selain Sherina, seorang saksi lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut juga diperiksa oleh penyidik.

Sebelumnya, Sherina Munaf telah membagikan kabar bahwa kucing milik Uya Kuya yang bernama Lili telah ditemukan. Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi penjarahan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sherina juga mengimbau kepada para pemilik hewan peliharaan untuk mengadopsi, bukan membeli, serta melakukan sterilisasi pada kucing agar terhindar dari kejadian serupa di masa depan. Semua informasi yang disampaikan dalam unggahan Sherina dan klarifikasi di Polres bertujuan untuk menegaskan bahwa tindakan yang diambil semata-mata didasari oleh niatan kemanusiaan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru