Oknum Prajurit TNI Ditangkap sebagai Tersangka Pembunuhan Kacab Bank

Jangan Lewatkan

Polisi Militer Kodam Jayakarta menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta, MIP (37). Tersangka tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kolonel CPM Donny Agus dari Danpomdam Jaya mengonfirmasi bahwa Kopda FH telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat kejadian, tersangka tersebut dalam status pencarian karena tidak hadir tanpa izin dinas. Hingga saat ini, kepolisian telah menangkap 15 orang terkait kasus tersebut, dengan enam orang ditangkap oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) dan sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras).

Aktor utama penculikan dan pembunuhan kacab bank tersebut, C, DH, YJ, dan AA, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. DH, YJ, dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah, sementara C ditangkap di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Jenazah korban ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, setelah penemuan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazah dalam kondisi tangan dan kaki terikat dengan mata terlilit lakban, dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi. Unggahan terkait penculikan dan pembunuhan kacab bank telah menjadi perhatian utama bagi pihak berwajib dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru