Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie, yang juga merupakan penggiat Perempuan Sadar Vagina (PSV), memberikan advokasi terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan di Desa Bandar Haluan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang sejak 28 April 2025 dan hingga saat ini belum ada penangkapan terhadap pelaku. Bebizie berusaha untuk membantu keluarga korban dengan melakukan upaya advokasi dan memberikan bantuan untuk kehidupan sehari-hari mereka.
Dalam upayanya menyelesaikan kasus ini, anggota komisi B DPRD DKI Jakarta telah menghubungi keluarga korban dengan bantuan dari teman-teman di Sumatera Utara. Dia juga menghubungi Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polresta Deli Serdang untuk menuntut penanganan segera terhadap kasus ini dan meminta agar pelaku pencabulan dieluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain advokasi hukum, Bebizie juga memberikan kesempatan kepada keluarga korban dan korban untuk liburan ke Jakarta dan biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh dirinya. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya memberikan hukuman berat kepada pelaku kekerasan terhadap anak-anak agar bisa memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Semoga dengan upaya-upaya ini, kekerasan terhadap anak-anak bisa diminimalisir dan anak-anak sebagai aset negara bisa tumbuh dan berkembang dengan aman.