Kantor Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Casablanca East Residence (CER) 1 di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan akibat tindakan sekelompok orang. Para pelaku merusak tiga unit kamera pengawas (CCTV) dan mencongkel kunci pintu kantor untuk masuk ke dalam. Tindakan perusakan CCTV diduga dilakukan agar pelaku bisa melakukan aksi tanpa meninggalkan jejak. Selain merusak kamera dan kunci pintu, pelaku juga masuk ke dalam kantor dan mengacak-acak dokumen penting. Mereka bahkan mencuri kunci sidik jari (finger print) dari pintu kantor. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Motif dari perusakan dan pencurian tersebut masih belum diketahui, namun diduga sebagai akibat dari keributan sebelumnya yang sering terjadi di Apartemen CER 1 sejak tahun 2024. Semua kejadian tersebut menjadi sorotan dan perlu penanganan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kerusakan Apartemen di Duren Sawit: Penanganan dan Pengelolaan.
