Polisi Selidiki Kasus Ribut Keluarga Terkait Utang Rp12.000

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat keributan karena utang Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta pemeriksaan korban. Mereka masih menunggu hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kasus ini bermula ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12.000. Korban mengatakan akan menyampaikan hal itu kepada ibu korban. Kemudian ibu terlapor (K) dan istri terlapor (F) kembali ke rumah korban untuk membahas masalah utang kakak korban. Korban juga menyampaikan utang terlapor (ZF) sebesar Rp80.000 yang belum dibayar.

Selama diskusi, istri terlapor (F) menampar korban dan menarik tangannya ke luar rumah. Korban pun menendang F, yang kemudian bersama dengan terlapor ZF, memukuli korban berkali-kali di berbagai bagian tubuhnya. Akibatnya, korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya, termasuk cakaran di pipi kanan.

Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pewarta: Siti Nurhaliza. Editor: Sri Muryono. Copyright © ANTARA 2025.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru