Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti diamankan di wilayah Bojong Gede pada Rabu (25/6). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede. Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta 12 paket kecil sabu dari dua lokasi yang berada di wilayah Bojong Gede. Dari hasil interogasi awal, pelaku menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut di sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah. Hasil penggeledahan di lokasi kedua menyita paket besar sabu dengan total berat mencapai 1.907 gram. Pelaku mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial OM. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus. Semua tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Tangkapan Polisi: Pria Bawa Sabu 1,9 Kg di Bogor
