Polisi Cengkareng Jakbar Berhasil Ringkus Pelaku Pemalakan Sopir

Jangan Lewatkan

Kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemerasan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Video aksi pelaku yang meminta uang dari sopir sebesar Rp20 ribu viral di media sosial. Petugas polisi segera bertindak dan berhasil menangkap lima tersangka, dengan RH sebagai pelaku utama. Barang bukti yang disita termasuk 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu. Kelima tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan pelaku utama juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan premanisme di wilayah Cengkareng. Korban diminta untuk membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng agar tindakan tegas dapat segera diambil. Polisi menegaskan akan menindak segala bentuk gangguan kamtibmas. Laporan dari masyarakat sangat diperlukan sebagai dasar untuk penindakan lebih lanjut terhadap pelaku. Dua artikel terkait juga dapat dibaca diantaranya Polisi sedang menyelidiki kasus pemalakan di Jalan Ring Road Cengkareng Jakbar serta Polisi berhasil menangkap pemalak sopir di Penjaringan Jakarta Utara.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru