Breaking News: Polda Metro Jaya Temukan 11 kg Sabu di Dua Lokasi

Jangan Lewatkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di dua lokasi, yaitu Depok dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga pria berinisial S (32), D (30), dan A (34) diamankan oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok, menjadi awal dari pengungkapan tersebut. Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial S di Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Setelah interogasi awal, tim mengembangkan informasi dan menemukan keberadaan narkotika lain di sebuah kos-kosan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan di kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat dan mengamankan dua pria lainnya, D dan A, serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram di dalam koper hitam. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel. Barang bukti dan tersangka diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari para tersangka terdiri dari dua klip sabu seberat dua gram, satu timbangan digital, dan satu handphone dari tersangka S di Depok, serta 11 bungkus sabu seberat 11 kg, dua timbangan digital, dua pack plastik klip, dan enam unit handphone dari tersangka D dan A di Jakarta Barat.

Menurut AKBP Ade Candra, sabu tersebut berasal dari jaringan Sumatera yang direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selanjutnya, seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Semua aktivitas ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di masyarakat yang terus dilakukan oleh kepolisian.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru