Polisi Tangkap 9 Remaja Terlibat Tawuran di Kramat Raya Jakpus

Jangan Lewatkan

Pada Minggu pagi, Kepolisian Jakarta Pusat berhasil menangkap 9 remaja yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kramat Raya. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim patroli saat giat rutin pada pukul 05.30 WIB. Tim berhasil menemukan sekelompok anak-anak yang sedang terlibat tawuran dan langsung melakukan pengejaran. Kesembilan pelaku yang diamankan memiliki beragam profesi, mulai dari pelajar, pedagang, hingga juru parkir.

Selain berhasil meringkus para remaja, polisi juga menyita tiga senjata tajam jenis celurit dan tiga sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, kesembilan pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan. Patroli Perintis Presisi akan digerakkan untuk menekan aksi tawuran, geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya. Susatyo menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat.

Kepolisian Jakarta Pusat juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari. Mereka diminta untuk menjaga putra-putri mereka dengan memberikan arahan yang positif dan mendorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan yang membangun untuk masa depan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat dapat terjaga dengan baik.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru