Pada Senin malam, sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Sebuah bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan hidup di depan rumah seorang warga, dengan sebuah surat titipan yang menyebutkan nama pemilik rumah. Pemilik rumah tersebut, Tohir, menceritakan bahwa surat tersebut memintanya untuk menitipkan bayi tersebut sementara, dengan janji bahwa bayi tersebut akan diambil kembali oleh orang tuanya. Menurut Tohir, surat tersebut memanggilnya secara langsung, menunjukkan bahwa orang tua bayi tersebut adalah warga sekitar.
Kejadian ini terjadi saat Tohir bersama sang istri hendak mengaji, namun mendengar suara aneh di depan pintu rumah mereka. Ternyata, suara tersebut berasal dari bayi yang diletakkan di depan pintu. Tanpa sepengetahuan siapa pun yang menyerahkan bayi tersebut, Tohir dan sang istri membawa bayi itu ke rumah ketua RT untuk dilaporkan. Selimut bayi tersebut hanya berisi sebuah surat tanpa identitas orang tua bayi.
Petugas TRC P3S Jakarta Timur memperkirakan usia bayi tersebut sekitar 10 hari, berdasarkan tali pusar yang sudah putus. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Duren Sawit untuk pemeriksaan kesehatan. Kurniawan, petugas TRC, menyatakan bahwa jika bayi sehat, mereka akan menitipkannya ke panti anak.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, mengonfirmasi bahwa kejadian ini sedang diselidiki. Beberapa saksi sudah diperiksa, dan pihak kepolisian sedang berusaha melacak pelaku yang membuang bayi tersebut. Kejadian ini menjadi sorotan di Jakarta Timur, sembari polisi terus berusaha mengungkap kasus ini secara menyeluruh.