Pentingnya Kehati-hatian Polisi dalam Kasus ADP Tak Disebut Bunuh Diri

Jangan Lewatkan

Penilaian Indonesia Police Watch (IPW) terhadap alasan Polda Metro Jaya yang tidak mengungkapkan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) sebagai bunuh diri disebut sebagai tindakan yang berhati-hati. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa ketika Polda Metro Jaya tidak menyatakan bahwa kematian ADP karena bunuh diri, hal ini hanya merupakan langkah kehati-hatian semata. Pernyataan Polda Metro Jaya yang menegaskan bahwa tidak ada tindak pidana dan keterlibatan orang lain dalam kematian ADP juga mencerminkan profesionalisme mereka. Termasuk hasil investigasi yang dilakukan melalui pendekatan multidisipliner ilmu forensik seperti digital forensik, toksikologi, dan psikologi forensik. Kasus ini dianggap sudah dapat ditutup kecuali ada bukti yang membantah hasil pemeriksaan berdasarkan investigasi ilmiah. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli. Terlepas dari itu, IPW menilai bahwa kesimpulan tersebut sudah tepat dan kasus ini dianggap sudah selesai tanpa ada keterlibatan pihak lain yang menyebabkan kematian ADP.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru