Dugaan Ijazah Palsu Jokowi & Abraham Samad: Panggilan Polisi

Jangan Lewatkan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-5 RI Joko Widodo (Jokowi). Kedatangan Abraham Samad ke Polda Metro Jaya juga bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa tidak ada warga yang mendapat perlakuan istimewa di hadapan hukum. Menurutnya, patuh terhadap panggilan yang bersifat pro-justitia penting untuk dilakukan agar memberikan contoh kepada masyarakat.

Abraham Samad menjelaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh pihak berwenang adalah bagian dari upaya memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan konstruktif kepada masyarakat. Menurutnya, podcast yang diunggah di Youtube dengan nama “Abraham Samad SPEAK UP” berisi konten-konten edukatif dan diskusi, bukan konten yang bersifat entertain atau tidak berpendidikan. Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan hanya berkaitan dengan dirinya, melainkan juga tentang nasib demokrasi, kebebasan berpendapat, dan berekspresi di Indonesia.

Abraham Samad menilai bahwa jika kegiatan yang dilakukan melalui siniar dianggap melanggar hukum, hal tersebut dapat dianggap sebagai bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Menurutnya, ancaman terhadap ruang demokrasi bisa mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Mantan Ketua KPK tersebut juga menyatakan bahwa akan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dengan tekad untuk menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru