Kepolisian berhasil menangkap dua orang pencuri sepeda motor di rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap saat sedang bermain judi online. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander, kedua pencuri tersebut tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah melakukan pencurian di wilayah yang sama. Selain itu, kedua pelaku juga mengaku mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya.
Pada saat penangkapan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor korban yang merupakan Yamaha Mio. Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi setelah seorang ibu rumah tangga melaporkan kehilangan sepeda motornya. Lokasi pencurian terjadi di Jalan Jelambar Baru Raya, Jakarta Barat. Kejadian ini semakin menunjukkan tingginya kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Diharapkan dengan adanya penangkapan ini, kejahatan sejenis dapat diatasi dengan lebih baik.