Kasus tabrakan antara seorang satpam di Kampus Ukrida, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan seorang pengemudi wanita telah selesai secara damai. Pihak pengemudi mobil telah sepakat untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut, dan korban telah menyetujui penyelesaian secara kekeluargaan. Kasus ini diungkapkan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander, yang menjelaskan bahwa biaya perawatan korban di RS Ukrida ditanggung oleh pengemudi mobil. Korban, yang bernama Rizky Bintang Wibisono, mengalami luka-luka akibat tabrakan tersebut. Meskipun mengalami luka di bagian kaki, korban telah pulih dan diperbolehkan pulang ke rumah pada hari kejadian. Kejadian tabrakan tersebut viral di media sosial setelah video kejadian tersebar luas. Mobil yang dikendarai wanita tersebut menabrak satpam yang sedang mengatur lalu lintas di dalam kampus, menyebabkan korban terpental dan merintih kesakitan. Kejadian ini menimbulkan rasa prihatin di kalangan masyarakat, namun akhirnya dapat diselesaikan secara damai antara pihak korban dan pengemudi.
Penyelesaian Damai Kasus Tabrak Satpam Kampus
