Senin, 15 April 2024 – 17:50 WIB
Konaawe Selatan – Seorang pria berinisial JA telah tega menikam keponakannya yang masih kecil hingga tewas di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pria berusia 54 tahun tersebut menikam keponakannya yang berinisial RN (10) dengan menggunakan badik hingga meninggal di tempat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Selatan, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan bahwa aksi pembunuhan dilakukan dengan cara menikam keponakan yang masih di bawah umur tersebut dengan menggunakan sebilah badik. Anak perempuan itu ditikam tepat di bagian dada kirinya. “Benar, korban merupakan keponakan pelaku. Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan badik dengan cara menikam tepat di dada bagian kiri anak perempuan tersebut,” kata AKP Nyoman pada Senin, 15 April 2024.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika korban sedang tertidur pulas di rumah pelaku di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan. Saat itu, korban diminta untuk tinggal karena suasana masih libur pasca perayaan Lebaran Idul Fitri 2024.
Selanjutnya, pelaku yang bangun sekitar pukul 05.30 Wita langsung masuk ke kamar dan menikam korban. “Jadi, korban saat itu masih tidur pulas dan pelaku tiba-tiba bangun lalu menganiaya dengan menikam korban tepat di dadanya,” ungkap Nyoman. Setelah ditikam, terdengar jeritan korban yang kesakitan dan membuat anggota keluarganya yang lain terbangun dan berteriak histeris. Pelaku yang mendengar keluarganya bangun, lantas melarikan diri keluar rumah sambil membawa badik tersebut.
Ternyata, pelaku JA tidak berhenti pada kekerasan tersebut. Tetangganya yang sedang memperbaiki sepeda motor juga menjadi korban kekerasan, namun beruntung korban melawan dan hanya terluka pada tangan. “Setelah membunuh keponakannya, pelaku langsung keluar rumah karena mendengar seluruh keluarga bangun dan berteriak. Namun di luar rumah, pelaku justru menyerang tetangganya. Untungnya, tetangganya berhasil menghalangi dan hanya terluka pada tangan,” jelas dia. AKP Nyoman menyebutkan bahwa pelaku sempat melarikan diri namun kemudian dikejar oleh warga dan aparat kepolisian setempat. Saat pelaku terus melarikan diri, akhirnya berhasil ditangkap dan dikepung oleh warga. Kemudian pihak kepolisian membawanya ke Polres Konawe untuk diperiksa. Nyoman mengungkapkan bahwa pelaku yang sehari-harinya seorang petani ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa. Namun, Nyoman mengatakan bahwa pemeriksaan jiwa masih akan dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Hasil pemeriksaan jiwa dari RSJ akan menjadi acuan Polres Konawe Selatan untuk menetapkan status pelaku. “Pelaku kami amankan sementara di Polres Konawe Selatan untuk dilakukan pemeriksaan sambil menunggu hasil dari RSJ. Intinya akan kami proses secara hukum sampai ada hasil dari dokter tentang gangguan jiwa atau tidak, yang nantinya akan digunakan dalam pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.