Anak dengan inisial MAS (14) dinyatakan bersalah atas pembunuhan ayahnya, APW (40), neneknya RM (69), dan melukai ibunya, AP (40), di Lebak Bulus, Jakarta...
Sebuah upaya banding dalam kasus pembunuhan oleh MAS (14) terhadap ayahnya dan neneknya, serta melukai ibunya, sedang dipertimbangkan oleh pihak kuasa hukum. Meskipun belum...