PN Jaksel: Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto – Penggeledahan

Jangan Lewatkan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penggeledahan paksa yang dilakukan oleh KPK. Sidang tersebut diadakan pada hari Senin pukul 11.00 WIB. Kusnadi adalah pemohon dalam kasus ini sementara KPK adalah termohonnya. Kasus tersebut terkait dengan sah atau tidaknya penggeledahan paksa yang dilakukan oleh penyidik KPK pada bulan Juni 2024. Nomor Perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel telah ditunjuk untuk diadili oleh hakim tunggal, Samuel Ginting di Ruang Sidang 06. Permohonan praperadilan ini terkait dengan ketidaksahean penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan terhadap Kusnadi berdasarkan berita acara tertanggal 10 Juni 2024. Barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut antara lain tiga buah ponsel, kartu ATM, dan buku catatan Hasto. Artikellengkap:title.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru