Psikopat atau gangguan kepribadian antisosial (antisocial personality disorder/ASPD) dikenal sebagai kondisi psikologis kronis di mana individu menunjukkan perilaku yang melanggar norma sosial, kurang empati, serta tidak merasa bersalah atas tindakannya. Gejala psikopat tidak selalu mudah teridentifikasi karena penderitanya bisa tampak normal bahkan menawan secara sosial. Beberapa karakteristik umum dari psikopat meliputi kurangnya empati, suka berbohong, manipulatif, impulsif, karisma superfisial, dan kecenderungan untuk melanggar norma dan hukum tanpa rasa tanggung jawab.
Psikopat sering kali juga diidentifikasi dari perilaku seperti berbohong, memanipulasi situasi, kurangnya kemampuan merasakan emosi secara mendalam, sifat agresif, serta riwayat pelanggaran hukum sejak masa kecil atau remaja. Faktor penyebab psikopati sendiri tidaklah pasti, namun para ahli sepakat bahwa faktor genetik, neurologis (kelainan otak), dan lingkungan serta trauma masa kecil dapat berperan dalam perkembangan gangguan ini.
Diagnosis psikopat biasanya ditegakkan pada usia ≥ 18 tahun melalui sejarah perilaku antisosial, penilaian psikologis menggunakan kriteria DSM‑5 atau PPDGJ III, dan terkadang melibatkan pemeriksaan neurologis seperti MRI. Penanganan psikopat meliputi pendekatan psikoterapi, pengobatan farmakologis dengan antidepresan, antipsikotik, dan stabilisator mood, serta rehabilitasi dan intervensi sistemik.
Pemahaman yang mendalam mengenai gejala, penyebab, dan cara diagnosa psikopat sangat penting untuk deteksi dini dan pengelolaan yang tepat guna menekan potensi kriminalitas dan mengurangi penderitaan individu serta lingkungan sekitarnya. Melalui kombinasi terapi psikologis, dukungan medis, dan intervensi sosial, diharapkan dapat membantu individu yang mengalami gangguan kepribadian ini.