Nikita Mirzani: Perlakuan Berbahaya Terhadapnya

Jangan Lewatkan

Nikita Mirzani, dalam persidangan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengekspresikan rasa kekecewaannya atas perlakuan yang diterimanya yang dianggapnya tidak adil. Dia merasa disalahartikan dan diperlakukan seperti pelaku kriminal berbahaya seperti teroris dan gembong narkoba, dilaporkan ANTARA. Nikita menyampaikan pesan emosional kepada ketiga anaknya, menyatakan bahwa dia bukanlah pelaku kejahatan yang dituduhkan padanya, dan berharap agar mereka terus mendoakannya dalam menjalani proses hukum ini.

Selain itu, Nikita juga merasa terputus dari keluarganya sejak ditahan di Polda Metro Jaya. Dia merindukan momen bersama anak-anaknya, terutama menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Nikita berharap agar persidangan yang sedang berlangsung dapat menghentikan perilaku zalim yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap dirinya dan asistennya.

Dalam persidangan tersebut, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mereka berpendapat bahwa dakwaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan unsur tindak pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi. Nikita didakwa Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Informasi terkait perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL. Nikita dituduh melakukan ancaman terkait pembayaran uang tutup mulut kepada bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys. Dia diduga menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah. Nikita berharap agar keadilan segera dipulihkan dan dia akan terus berjuang melalui proses hukum yang sedang berlangsung.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru