Polda Metro Jaya memastikan bahwa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yaitu Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah diperiksa terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa Kompol Syarif telah memenuhi panggilan pada Kamis (3/7) untuk memberikan keterangan yang diperlukan. Kompol Syarif datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 49 saksi termasuk saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa tersebut, termasuk dari terlapor. Ade Ary juga menyebutkan bahwa polisi sedang melakukan klarifikasi dengan SMA dan kampus terkait kasus ini. Sebagai informasi, konten ini dilindungi oleh hak cipta ANTARA 2025.
Ajudan Jokowi: Pemeriksaan Terkait Ijazah Palsu
