ASN yang terlibat dalam praktek bermain judi online (judol) di DKI Jakarta tidak akan diberi promosi jabatan berdasarkan langkah tegas yang diambil oleh Gubernur, Pramono Anung. Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyambut baik keputusan ini, menganggapnya proporsional karena ASN bertugas untuk negara dan seharusnya patuh pada hukum. Menurut William, pemeriksaan terhadap aliran uang para ASN perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam judol. Gubernur Pramono juga menginstruksikan langkah tegas terhadap pelaku judol, namun meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberikan pembinaan kepada mereka yang terlibat. Pramono juga menekankan pentingnya mencegah ASN terlibat dalam aktivitas judol dan pinjol. Tindakan ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban dan aturan di lingkungan ASN serta melindungi kepentingan negara.
Dukungan Legislator Terhadap Langkah Pemprov DKI Sanksi ASN Main Judi
