Pada kejadian di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara tidak menemukan senjata tajam yang biasa digunakan dalam tawuran pelajar. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa yang ditemukan hanyalah barang bukti penyerangan dengan air keras. Menurutnya, keberadaan senjata tajam seperti celurit dan pisau akan terlihat jelas dan dilarang oleh masyarakat. Hal ini memperlihatkan bahwa penggunaan air keras, meskipun tak terlihat kasat mata, memiliki dampak lebih fatal daripada senjata tajam. Kelompok pelajar ini aktif di media sosial, di mana mereka mencari lawan dari kelompok sekolah lain di Jakarta Utara. Polisi berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras 12 jam setelah insiden terjadi. Pelaku penyiraman diduga berasal dari SMK di Koja dan korban adalah siswa SMK di Tanjung Priok. Korban sedang dalam perawatan di rumah sakit. Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelajar yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras tersebut. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang mengakibatkan korban AP, siswa SMK Tanjung Priok, harus menjalani perawatan medis. Polisi juga menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, kelompok pelajar dari SMK Koja sengaja mencari lawan untuk tawuran. Setelah tidak menemukan lawan, mereka berpapasan dengan korban dan akhirnya melakukan penyiraman air keras.
Polisi Gagal Temukan Senjata di Lokasi Serangan Air Keras ke Pelajar
