Proses Hukum Pencabulan Anak: Permintaan DPPAPP DKI

Jangan Lewatkan

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menekankan pentingnya kelanjutan proses hukum terhadap pria yang melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya di Tamansari, Jakarta Barat. Novia Hendriyati, Advokat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPAPP Jakarta, menyatakan bahwa meskipun ada banyak hambatan yang dihadapi karena hubungan keluarga yang dekat antara pelaku dan korban, proses hukum tetap harus berjalan.

Menurut Novia, fokus saat ini adalah memberikan pemulihan kepada anak yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut. Tim akan memberikan dukungan yang mengutamakan kepentingan terbaik korban, termasuk akses layanan untuk pemenuhan hak korban serta pemulihan kondisi psikologi dan sosialnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial MRS (27) diduga melakukan pelecehan terhadap anak perempuannya yang masih berusia enam tahun di Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (10/8) setelah tindakan tersebut dilaporkan pada tanggal 27 Juli 2025. Motif dari tindakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik terkait.

Dinas PPAPP DKI Jakarta menekankan pentingnya pembangunan proses hukum yang adil dan menjamin kepentingan terbaik bagi korban. Semua pihak diminta untuk mendukung proses hukum dan memberikan dukungan kepada korban agar bisa pulih dari dampak traumatis yang dialami.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru