Geledah Kantor Lokataru Foundation Terkait Kasus Anarkis

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur terkait pengembangan kasus dugaan penghasutan melalui media sosial. Kasus ini berkaitan dengan upaya untuk mendorong pelajar dan anak-anak agar melakukan aksi anarkis di berbagai lokasi di Jakarta antara tanggal 25 Agustus dan 31 Agustus 2025. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengkonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap enam tersangka yang terlibat dalam aksi penghasutan tersebut. Upaya pengumpulan barang bukti masih terus dilakukan, dan penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah pelaku lainnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam penghasutan dan penyebaran informasi yang menyebabkan aksi anarkis dan kerusuhan dalam demonstrasi di Jakarta. Keenam tersangka tersebut diduga telah menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial, dengan tujuan mendorong pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam kerusuhan yang berpotensi membahayakan diri mereka. Penyidik terus bekerja untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut, dengan harapan dapat menekan aktivitas penghasutan dan aksi anarkis di masyarakat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru