Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran terhadap aktor intelektual dan pelaku anarkis yang terlibat dalam kerusuhan dan unjuk rasa di Jakarta beberapa hari yang lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa upaya-upaya kepolisian dalam menangkap para aktor utama di balik kerusuhan terus dilakukan dengan komitmen. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memburu para pelaku kekerasan dan aksi anarkis lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dalam kasus ini, Kepolisian Metro Jaya juga tengah melakukan pendalaman terkait jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Ade Ary menjelaskan bahwa tindakan kepolisian ini dilakukan sebagai respons terhadap instruksi Presiden dan Kapolri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan keamanan. Proses pendalaman masih terus dilakukan dan tim investigasi masih terus bekerja.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka terkait aksi anarkis yang terjadi di berbagai lokasi di Jakarta mulai dari 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Tersangka tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yakni penghasut dan pelaku aksi anarkis. Dari 43 tersangka tersebut, sebanyak 38 orang telah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian dan satu tersangka ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya.
Kepolisian terus melakukan tindakan penegakan hukum untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Semua langkah yang diambil dilakukan untuk memastikan keadilan dan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel ini disadur dari ANTARA.