Pimpinan DPR mendengarkan dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka telah menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah, yang akan bertemu dengan mereka besok. Sebelumnya, Sekretaris Negara telah berbicara dengan saya, namun belum dipastikan siapa di pemerintah yang akan menerima mereka. Beberapa isu termasuk dalam agenda “17 + 8” dibawa oleh mahasiswa. Pertemuan hari ini menjamin bahwa DPR akan melakukan tinjauan komprehensif, termasuk tunjangan dan transparansi institusi, sesuai dengan agenda tersebut. Besok, pemimpin fraksi akan bertemu untuk menyelaraskan posisi dan mencapai konsensus.
Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memerintahkan bahwa anggota yang dihentikan tidak akan diberikan fasilitas parlementer, termasuk gaji dan manfaat lainnya. Dijelaskan kepada mahasiswa bahwa Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset terkait dengan undang-undang lain dan perlu menghindari tumpang tindih. Setelah revisi Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai, pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset akan dilanjutkan.
Revisi KUHAP masih terbuka untuk masukan publik, namun kepemimpinan Komisi III diminta untuk menghormati batas waktu karena konsultasi telah luas dan panjang. Harapan RUU KUHAP diselesaikan sebelum akhir sesi ini untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset.
Reformasi komprehensif di DPR akan dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, untuk membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Ini adalah tekad bersama dari seluruh anggota untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan menjadikannya dasar evaluasi bersama ke depan.