Title: Bentrok Warga dengan Pihak Penambang Pasir Laut di Pantai Pulomanuk
LEBAK – Buntut dari penutupan paksa terhadap penambang pasir laut yang berlokasi di pesisir Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, warga Kabupaten Lebak terlibat baku hantam dengan pihak pertambangan pada Rabu 24 April 2024.
Warga bernama Gusriyan mengatakan, awal kejadian bermula saat warga memantau aktivitas penambangan pasir laut di pesisir Pantai Pulomanuk yang diduga tidak memiliki izin.
“Saat kami meminta menunjukkan izin, para penambang malah ngotot sehingga memancing kemarahan dan terjadilah keributan,” kata Gusriyan saat dihubungi, Kamis (25/4/2024).
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak menghendaki keributan. Namun, karena mendapat penyerangan dan dihadang oleh oknum terjadilah keributan tersebut.
“Kami hanya membela diri, mereka (beking penambang pasir) yang mulai menyerang maka kami pun melawannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, padahal pihaknya hanya meminta agar para penambang menunjukkan izin resmi dari pemerintah setempat.
“Saya sendiri sebagai warga di sini, menyayangkan dan miris dengan adanya aksi penambangan ilegal tersebut, karena dampaknya bisa merusak ekosistem pesisir pantai,” ucapnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Bayah Bripka Engkus membenarkan, kejadian bentroknya warga dengan para penambang pasir laut di Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah.
“Benar, sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Lebak, dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak Polres,” kata Engkus. (San/Red)
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini