30.3 C
Jakarta
Monday, November 18, 2024

Tersangka Kasus Situ Ranca Gede: Fakta dan Kronologi

Jangan Lewatkan

SERANG – Johadi, Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang menjadi tersangka pembebasan lahan Situ Ranca Gede yang kini telah menjadi pabrik. Ia menerima uang sebesar ratusan juta sebagai “uang kopi” untuk memuluskan proses pembebasan lahan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, uang tersebut merupakan “uang administrasi” yang diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa agar proses pembebasan lahan berjalan lancar. Johadi menerima total uang sebesar Rp735 juta dari pembebasan lahan seluas 150 hektar dari tahun 2013 hingga 2023.

Dari jumlah tersebut, Rp125 juta merupakan pembayaran terkait pembebasan lahan yang diduga Situ Ranca Gede seluas 25 hektar. Uang tersebut merupakan pemberian dari seorang individu yang diduga merupakan bagian dari tim pembebas lahan untuk membangun pabrik.

Selain itu, uang yang diterima Johadi digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan kantor desa, biaya operasional, serta kebutuhan pribadi Kepala Desa Babakan.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi juga menyatakan bahwa perkiraan kerugian negara akibat alih fungsi Situ Ranca Gede menjadi kawasan industri bisa mencapai Rp1 triliun. Situ Ranca Gede yang hilang seluas 25 hektar telah menjadi daratan dan beberapa pabrik telah berdiri di lokasi tersebut.

Kejati Banten menganggap hal ini perlu ditangani secara serius karena menimbulkan kerugian negara yang besar. Kasus ini telah ditangani oleh pidsus karena adanya kerugian negara yang signifikan.

Semua informasi di atas merupakan hasil liputan dari wartawan Banten News. Untuk mendapatkan berita terbaru dari Banten News, silakan kunjungi Google News atau dukung terus Banten News agar dapat terus menyajikan jurnalisme yang independen.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru