Berandal Jalanan Bawa Celurit Diamankan Tim Presisi Polresta Serang

Jangan Lewatkan

Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Serang berhasil mengamankan seorang berandal jalanan berinisial R.S (18) yang membawa senjata tajam (Sajam) berbentuk celurit panjang. Pelaku yang masih duduk di bangku kelas tiga SMK di Kota Serang ini ditangkap saat tim patroli tengah memberantas keberadaan geng motor dan aksi tawuran pelajar di wilayah hukum Polresta Serang.

Menurut Kabag Operasi Polresta Serkot Kompol Lis Handaya, pelaku diamankan di kawasan Taman Sari Kota Serang ketika berkendara melawan arah di Jalan Raya Tirtayasa Pasar Royal Kota Serang sambil membawa sajam. Saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas dengan mengacungkan celurit, namun berhasil dilumpuhkan berkat kesigapan petugas.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 atas kepemilikan sajam. Tim Presisi Perintis Polresta Serang terus berupaya memerangi kawanan geng motor dan aksi tawuran, dengan telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku balap liar, tawuran, dan anggota geng motor.

Selama bulan suci Ramadan, tim patroli Perintis Presisi Polresta Serang akan intensif berpatroli untuk memerangi geng motor dan pelaku tawuran. Orang tua diminta untuk terus memberikan nasihat kepada anak-anak remaja agar tidak salah bergaul, serta mengawasi penggunaan handphone anak-anak agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan geng berandal melalui media sosial.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru