Pada hari pertama Operasi Keselamatan Maung tahun 2024, puluhan pengendara terjaring razia di jalan Satriawijaya tugu jam Alun-alun Pandeglang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Kaur Bin Ops Polres Pandeglang, Taufik Firdaus menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2024 berlangsung dari tanggal 4-17 Maret 2024 di seluruh Indonesia. Sasaran operasi meliputi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Hasil razia hari ini menunjukkan bahwa 50 pengendara terkena tilang elektronik, 10 pengendara mendapatkan teguran tertulis, dan 30 pengendara ditegur secara lisan. Taufik menjelaskan bahwa dalam operasi ini lebih ditekankan pada upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran berkendara. Tilang manual tidak dilakukan karena belum ada jukrah lanjut dari Korlantas, sehingga lebih banyak dilakukan imbauan edukatif dan teguran.
Pengendara yang terjaring razia, terutama tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat. Upaya penegakan hukum dilakukan melalui teguran dan tilang elektronik sebagai bentuk edukasi dan penegakan kesadaran berkendara.