Keruk APBD 2024, Belanja Sewa Hotel Inspektorat Kabupaten Tangerang Tembus Rp11 Miliar

Jangan Lewatkan

Inspektorat Kabupaten Tangerang Menggunakan Anggaran Rp11 Miliar untuk Sewa Hotel

Inspektorat Kabupaten Tangerang telah menggunakan anggaran hingga Rp11 miliar lebih hanya untuk sewa hotel. Anggaran ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan digunakan untuk berbagai kegiatan di hotel, seperti rapat-rapat.

Dari data yang diambil melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Tangerang, terdapat sekitar 16 item belanja sewa hotel dengan anggaran cukup besar. Salah satunya adalah Belanja Akomodasi Hotel Review DAK Non Fisik BOSP yang mencapai Rp4 miliar lebih.

Selain itu, terdapat beberapa item sewa hotel lainnya dengan anggaran yang juga cukup besar, mulai dari Rp1,8 miliar, Rp1,6 miliar, hingga Rp1,5 miliar. Meskipun demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait penggunaan anggaran tersebut.

Saat dihubungi oleh wartawan BantenNews.co.id, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Titin Wartini, tidak dapat dikonfirmasi karena sedang tidak berada di kantor. Petugas keamanan di Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa Titin Wartini sedang tidak ada di tempat karena sedang ada kegiatan di luar kantor.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait terkait belanja sewa hotel dengan anggaran fantastis tersebut. Wartawan masih terus berusaha untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru