Pada tahun 2025, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengumumkan persetujuan anggaran program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp30 miliar. Pihaknya memberikan apresiasi atas uji coba program MBG di Kota Tangerang dan berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program reguler mulai tahun depan. DPRD Kota Tangerang, melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemerintah Kota Tangerang, telah menetapkan anggaran program tersebut dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Tangerang tahun 2025.
Rusdi Alam juga menekankan pentingnya sinergi untuk persiapan realisasi program tersebut, serta keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. DPRD Kota Tangerang berkomitmen untuk mengawal proses koordinasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat guna memastikan implementasi program tersebut memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat Kota Tangerang. Mereka juga masih menunggu mekanisme pelaksanaan dari pemerintah pusat, sambil terus melakukan persiapan berdasarkan masukan yang diterima.
Selain itu, DPRD Kota Tangerang berharap bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis secara reguler mulai tahun depan dapat berjalan lancar, sukses, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang. Semua ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat terjamin.