Pihak Satlantas Polres Cilegon telah menerapkan delay system sebagai langkah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan kendaraan yang menuju wisata pantai Anyer-Carita selama libur Lebaran. Kepadatan kendaraan mulai terjadi sejak H+2 Lebaran, terutama arah Anyer-Cinangka. Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa delay system diterapkan di simpang JLS dengan pembukaan dan penutupan arus, serta penunjukkan jalur Mancak untuk mengarahkan kendaraan.
Pemberlakuan delay system bertujuan untuk normalisasi kecepatan arus kendaraan yang menuju wisata pantai Anyer-Cinangka. Selain itu, pihak kepolisian juga menggunakan one way system saat kendaraan mulai meningkat secara signifikan. Sistem ini tidak terikat oleh waktu, melainkan bergantung pada kondisi lalu lintas yang ada. Sebanyak 1.600 personel gabungan turut terlibat dalam kegiatan pengaturan lalu lintas ini, dengan terus dilakukan evaluasi dan kajian untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.
Meskipun kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut masih terus berlangsung, kondisi arus kendaraan saat ini masih terpantau dalam kondisi yang kondusif. Satlantas Polres Cilegon terus memantau pergerakan kendaraan dan menyesuaikan langkah-langkah rekayasa lalu lintas yang diperlukan. Indikator berupa evaluasi per jam digunakan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pengaturan lalu lintas. Diharapkan dengan adanya sistem pengaturan lalu lintas ini, arus kendaraan dapat tetap terjaga dan kelancaran perjalanan wisatawan menuju Anyer-Carita dapat terjamin.